Hello ……💡
Mohon diloloskan yach Bapak/Ibu Moderator, mauliate.
Berikut ini adalah isi Surat yang dilayangkan salah satu ISP di Indonesia ke email saya.
Nomor : 1758/DON/IMM/ IC/07
8 April 2008
Kepada Yth,
Pelanggan ********* (Maaf Penulis Sensor)
di
Tempat
Hal: Informasi Pemblokiran Situs dan Blog yang Memuat Film Fitna
Dengan hormat,
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaa Bapak yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyediakan layanan Multimedia bagai Bapak.
Merujuk pada Surat Menteri Kominfo kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nomor: 84/M.KOMINFO/ 04/08 tanggal 2 April 2008 Perihal: Pemblokiran situs dan Blog yang memuat Film Fitna, maka kami memutuskan untuk menutup sementara akses ke beberapa situs sebagai berikut:
1. Youtube
2. Myspace
3. Multiply
4. Video Google
5. Liveleak
Untuk kenyamanan Bapak, kami senantiasa mencara cara yang lebih tepat untuk melakukan pembatasan secara akurat tanpa mengganggu kualitas koneksi.
Untuk Informasi terkini mengenai Status pemblokiran akses atas situs-situs tersebut diatas, Bapak dapat mengunjungi website kami di *********** (Maaf Penulis Sensor)
Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan yang telah diberikan, kami ucapkan terima kasih
Salam hormat,
**** Manager Customer Service,
Tinggalkan komentar