Oleh: tettystak | April 10, 2008

Informasi Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat film Fitna

Hello ……💡

Mohon diloloskan yach Bapak/Ibu Moderator, mauliate.
Berikut ini adalah isi Surat yang dilayangkan salah satu ISP di Indonesia ke email saya.

Nomor : 1758/DON/IMM/ IC/07
8 April 2008

Kepada Yth,
Pelanggan ********* (Maaf Penulis Sensor)
di
Tempat

Hal: Informasi Pemblokiran Situs dan Blog yang Memuat Film Fitna

Dengan hormat,

Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaa Bapak yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyediakan layanan Multimedia bagai Bapak.

Merujuk pada Surat Menteri Kominfo kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nomor: 84/M.KOMINFO/ 04/08 tanggal 2 April 2008 Perihal: Pemblokiran situs dan Blog yang memuat Film Fitna, maka kami memutuskan untuk menutup sementara akses ke beberapa situs sebagai berikut:

1. Youtube

2. Myspace

3. Multiply

4. Video Google

5. Liveleak

Untuk kenyamanan Bapak, kami senantiasa mencara cara yang lebih tepat untuk melakukan pembatasan secara akurat tanpa mengganggu kualitas koneksi.

Untuk Informasi terkini mengenai Status pemblokiran akses atas situs-situs tersebut diatas, Bapak dapat mengunjungi website kami di *********** (Maaf Penulis Sensor)

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan yang telah diberikan, kami ucapkan terima kasih

Salam hormat,

**** Manager Customer Service,


Tinggalkan komentar

Kategori